Jumat, 09 Maret 2012
Aneh! Mau Hemat Tapi Anggaran Kementerian Malah Nambah Rp 26 Triliun
Tag
Jakarta - Pemerintah berencana mengurangi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 18,8-22 triliun, tetapi malah terdapat tambahan belanja anggaran K/L Rp 26,73 triliun pada RAPBN-P 2012.
Bahkan pemerintah memberikan tambahan anggaran belanja pada dua kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai di atas Rp 10 triliun tahun ini.
Berdasarkan data yang dikutip detikFinance dari Nota Keuangan dan RAPBN-P 2012 di Jakarta, Jumat (9/3/2012), dua K/L tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dengan tambahan anggaran Rp 11,2 triliun dari sebelumnya Rp 62,5 triliun (APBN 2012), menjadi Rp 73,8 triliun. Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tambahan anggaran Rp 11,2 triliun dari sebelumnya Rp 64,3 triliun (APBN 2012), menjadi Rp 75,5 triliun.
Selain 2 K/L tersebut, terdapat 10 K/L lainnya yang juga mendapat tambahan anggaran yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, Polri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Dewan Perwakilan Daerah.
Peningkatan anggaran K/L ini sehubungan dengan adanya perubahan anggaran kegiatan yang bersumber dari pinjaman dan hibah, penyesuaian penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realokasi anggaran.
Alasan lain penambahan tersebut adalah membesarnya anggaran belanja K/L juga didorong adanya tambahan anggaran infrastruktur, tambahan anggaran pendidikan, program peralihan (diversifikasi) dari BBM ke BBG, dan pelaksanaan program kompensasi pengurangan subsidi BBM.
Belanja pemerintah pusat yang dikucurkan ke K/L dianggarakan Rp 535 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 26,7 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 508,3 triliun (APBN 2012).
Di sisi lain, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran bebebrapa K/L diantaranya, anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diciutkan Rp 237 miliar dari semula dianggarkan Rp 2,94 triliun (APBN 2012) menjadi Rp 2,7 triliun, anggaran belanja Kejaksaan dipotong Rp 91 miliar dari sebelumnya Rp 3,7 triliun (APBN 2012) menjadi Rp 3,6 triliun serta anggaran belanja Kementerian Keuangan dipangkas Rp 866 miliar dari sebelumnya Rp 17,7 triliun (APBN 2012) menjadi Rp 16,9 triliun.
Bahkan pemerintah memberikan tambahan anggaran belanja pada dua kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai di atas Rp 10 triliun tahun ini.
Berdasarkan data yang dikutip detikFinance dari Nota Keuangan dan RAPBN-P 2012 di Jakarta, Jumat (9/3/2012), dua K/L tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dengan tambahan anggaran Rp 11,2 triliun dari sebelumnya Rp 62,5 triliun (APBN 2012), menjadi Rp 73,8 triliun. Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tambahan anggaran Rp 11,2 triliun dari sebelumnya Rp 64,3 triliun (APBN 2012), menjadi Rp 75,5 triliun.
Selain 2 K/L tersebut, terdapat 10 K/L lainnya yang juga mendapat tambahan anggaran yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, Polri, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Dewan Perwakilan Daerah.
Peningkatan anggaran K/L ini sehubungan dengan adanya perubahan anggaran kegiatan yang bersumber dari pinjaman dan hibah, penyesuaian penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realokasi anggaran.
Alasan lain penambahan tersebut adalah membesarnya anggaran belanja K/L juga didorong adanya tambahan anggaran infrastruktur, tambahan anggaran pendidikan, program peralihan (diversifikasi) dari BBM ke BBG, dan pelaksanaan program kompensasi pengurangan subsidi BBM.
Belanja pemerintah pusat yang dikucurkan ke K/L dianggarakan Rp 535 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 26,7 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 508,3 triliun (APBN 2012).
Di sisi lain, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran bebebrapa K/L diantaranya, anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diciutkan Rp 237 miliar dari semula dianggarkan Rp 2,94 triliun (APBN 2012) menjadi Rp 2,7 triliun, anggaran belanja Kejaksaan dipotong Rp 91 miliar dari sebelumnya Rp 3,7 triliun (APBN 2012) menjadi Rp 3,6 triliun serta anggaran belanja Kementerian Keuangan dipangkas Rp 866 miliar dari sebelumnya Rp 17,7 triliun (APBN 2012) menjadi Rp 16,9 triliun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar